Hanya Karena Belum Ingin Pulang, Pria di Manado Tegah Tebas Istri Sendiri

banner 120x600
banner 550x60

Manado – Portal24.id – Seorang pria berinisial AP warga Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, terpaksa diamankan Tim MaPan (Macan Paniki) Polresta Manado, Minggu (22/11/2020) sore, sekitar pukul 18.00 Wita.

Pasalnya, pria berumur 24 tahun itu, dilaporkan tegah membacok istrinya sendiri berinisial AT (24), hingga kritis.

banner 325x300

Peristiwa tragis itu terjadi di jalan tumpas perbatasan dengan jalan Paal lV dan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Informasi yang diterima wartawan media ini, peristiwa tersebut berawal korban dan tersangka sedang menghadiri acara ramah tamah di posko salah satu partai yang berada di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut.

Dikarenakan sudah larut malam dan anak mereka mulai menangis, tersangka memanggil korban agar segera pulang ke rumah.

Namun, saat itu korban belum ingin pulang ke rumah.

Merasa kesal, tersangka langsung pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai.

Saat itu juga, tersangka langsung kembali ke lokasi acara tersebut.

Melihat tersangka kembali dengan membawa samurai, korban kemudian keluar ke jalan.

Tersangkapun melihat korban dan tiba-tiba tersangka langsung menebas korban tepatnya di kaki kanan sebanyak 1 kali, dan tangan kiri sebanyak 1 kali.

Setelah menebas istrinya sendiri, tersangka yang keseharian ketahui bekerja sebagai drive ojek online itu langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara korban langsung dibantu warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus itupun langsung dilaporkan ke Mapolresta Manado.

Mendengar informasi dan laporan polisi tentang kasus penganiayaan tersebut, Tim MaPan (Macan Paniki) Polresta Manado, langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengambil keterangan beberapa saksi.

Setelah itu, tim gabungan MaPan Macan dan Paniki Rimbas III Polresta Manado, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan di belakang pasar segar, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut, Minggu (22/11/2020) sore, sekitar pukul 18.00 Wita.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolresta Manado, untuk proses lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah diamankan dan sedang dalam penanganan penyidik,” ujarnya. (wzg)

Foto: istimewa

Editor: Jufry Mantak

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *