Jayapura Kota, Portal24.id – Usai melakukan penikaman terhadap korban bernama Swardi (17) pada Minggu (25/2) dini hari di sekitaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, pelaku berinisial SL (37) langsung kabur melarikan diri.
Kurang dari 24 jam, tim gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Jatanras Polda Papua dan Polres Keerom berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Keerom, Senin (25/2) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Kapolsek menerangkan, usai kejadian korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit tersebut nyawanya tidak dapat tertolong, sementara pelaku langsung kabur menghilang dari TKP.
“Jadi, langsung kami bentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, dengan dibantu Jatanras Polda Papua kami berhasil mengetahui posisi pelaku berada di rumah rekannya di Arso Kampung Bibiosi,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan Polres Keerom dan menuju ke lokasi keberadaan pelaku SL. “Alhasil pelaku SL berhasil diciduk oleh tim gabungan termasuk timsus dari Polres Keerom,” tambahnya.
Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan, sementara penanganan kasusnya sedang didalami oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.
“Korban telah dimakamkan, pelaku telah diamankan, kini tinggal kami lakukan langkah-langkah Kepolisian berupa penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya,” pungkas Kapolsek AKP Frets Lamahan, S.H.
Kejadian penikaman terhadap korban bernama Swardi terjadi di sekitar Lapangan Los Pasar Entrop Distrik Jayapura Selatan, dimana saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban lantaran korban hendak melerai perdebatan pelaku dengan rekannya yang lain di lokasi kejadian pada Minggu (25/2) dini hari sekitar Pukul 02.30 WIT.(*)