Manado  

Ferry Liando : Dalam Pemutakhiran Data, Parpol Juga Harus Kawal, Janagan Sudah Kalah Baru Ribut

banner 120x600
banner 550x60

Portal24.id, MANADO – Dosen Kepemiluan Unsrat, sekaligus Dekan FISIP, Dr Ferry Liando hadir sebagai narasumber dalam kegiatan media gathering yang diselenggarakan oleh KPU Sulawesi Utara.

Liando mengungkapkan, daftar pemilih dalam Pemilu sangat krusial. Daftar pemilih bukan hanya sebagai data yang disiapkan untuk perencanaan logistik Pemilu, ungkapnya.

banner 325x300

“Daftar Pemilih berkaitan dengan hak politik warga. Maka itu Pemilu disebut sarana kedaulatan rakyat. Kalau ada yang tidak tercatat, bisa berpotensi masalah,” kata Liando Rabu (10/7/2024). 

Kemudian, Liando mengatakan, daftar pemilih berkaitan dengan legitimasi Pilkada itu sendiri. Semakin tinggi partisipasi pemilih, legitimasi Pilkada semakin kuat. 

Daftar pemilih harus valid karena bisa saja data itu dipolitisasi. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap jadi alat bukti dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih jauh Liando menjelaskan, Draf UU MK terbaru mengatur, masa jabatan Hakim MK 15 tahun dan bisa diperbaharui setiap lima tahun. 

“Bukan tidak mungkin MK dipolitisasi oleh lembaga pengusung yang notabene merupakan kekuatan politik di negara ini”, ungkapnya.  

“DPT bisa dibawa ke MK ada calon-calon dari tiga kekuatan yang merasa dirugikan di Pilkada. DPT selalu jadi dalih oleh kekuatan politik untuk membatalkan hasil Pilkada,” jelasnya. 

“Makanya, dalam pemutakhiran data, lebih cermat dan teliti. Parpol juga harus mengawal mencermati. Jangan, parpol nanti ribut ketika kalah, suara tidak sesuai harapan,” ungkapnya.

 

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *