MANADO, Portal24.id – Erwin Sumampouw, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, memberikan arahan penting pada acara “Bawaslu Goes To Campus” yang diselenggarakan di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Acara ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mensosialisasikan pengawasan Pilkada 2024 kepada mahasiswa.

Tema diskusi kali ini menyoroti dinamika Pilkada 2024, dihadiri oleh ratusan mahasiswa Unsrat Manado yang berperan sebagai peserta.

Erwin menegaskan bahwa program “Bawaslu Goes to Campus” telah memasuki tahun kedua, dengan target lebih dari 50 kampus di seluruh Indonesia.

Menurut Erwin, kampus masih menjadi pusat diskusi intelektual yang strategis, di mana mahasiswa memiliki keberanian, integritas, dan idealisme untuk menegakkan kebenaran.

Erwin juga menjelaskan tantangan utama yang akan dihadapi pada Pilkada 2024, termasuk perbedaan regulasi antara UU Pemilu dan UU Pilkada, terutama terkait politik uang.

Sesuai ketentuan UU 10/16, baik pemberi maupun penerima money politik dapat dijerat hukum dalam Pilkada, namun pelaporannya menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, ia menyoroti perbedaan dalam penanganan pelanggaran Pemilu, khususnya terkait hari kerja dan hari kalender.

Erwin menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan kampus, mengingat mahasiswa berperan sebagai agent of change dalam masyarakat.

Dengan keterlibatan aktif dari mahasiswa, Bawaslu berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk mengatasi kompleksitas Pilkada 2024.

Acara ini juga menghadirkan Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), H. Alfitra Salam, serta Dekan FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando, sebagai narasumber yang memberikan wawasan mendalam mengenai pengawasan pemilu di Indonesia.