Empat Bulan Buron, Tersangka Penikaman Ditembak Tim Paniki Polresta Manado

Manado – Portal24.id – Kinerja Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado patut dianjungi jempol.

Buktinya, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin itu, berhasil menangkap tersangka penikaman korban Denisius Joseph Rahalus (55) warga Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan XI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Tersangka yang sempat buron selama empat bulan itu, berinisial SL alias Biru (29), Warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Tersangka ditangkap saat sedang bermain layang-layang di Kelurahan Kairagi Dua, Jaga XI, Kecamatan Mapanget, Senin (1/6/2020) siang, sekitar pukul 13.30 Wita.

Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal, masuk laporan, di dimana pada Jumat (21/1/2020) lalu, tersangka sedang menghadiri acara ulang tahun dari salah seorang warga.

Sekitar pukul 23.30 Wita, tersangka yang sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) itu keluar dari acara tersebut dan melintas di depan rumah korban.

Kemudian tersangka menghampiri korban dan terjadi adu mulut antara tersangka dan korban.

Tanpa berpikir jernih, tersangka yang diketahui seorang residivis penikaman itu, mencabut pisau yang telah diselipkan di pinggang sebelah kanan dan langsung menikam korban sebanyak satu kali hingga mengenai korban di bagian bawah perut.

Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka langsung melarikan diri.

Sementara korban di bawah ke rumah sakit oleh warga untuk mendapat perawatan medis.

Dari laporan tersebut, Tim Paniki pun melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) mencari keberadaan tersangka.

Awalnya tersangka belum bisa ditemukan, karena terus melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Nah, Senin (1/6/2020) siang, anggota Paniki Rimbas III Polresta Manado, mendapat informasi bahwa tersangka sedang bermain layang-layang di kompleks rumah korban.

Tidak mau kecolongan, Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Alhasil, Tim menemukan tersangka dan berhasil menangkap tersangka.

Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada anggota Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, namun berhasil ditangkap.

Sayangnya, saat mencari barang bukti di ruas jalan Winangun Atas, tersangka mencoba melarikan diri.

Akibatnya, anggota Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado mengambil tindakan tegas dengan cara menembak ke dua kaki tersangka dengan tima panas.

Selanjutnya tersangka dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah selesai di rawat, tersangka langsung digiring ke Polsek Mapanget untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan dan dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri. Kini yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Mapanget karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukumnya Polsek Mapanget,” jelas Aruan. (wzg/mk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *