MITRA – Kasus dugaan penembakan brutal oleh sejumlah oknum polisi terhadap sekelompok penambang di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Salah satu penambang, Fernando Tongkotow, tewas dalam insiden tersebut.

Ironisnya, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut justru semakin masif. Warga negara asing asal China bernama Sie You Ho, yang disebut sebagai pemilik tambang, bersama tangan kanannya yang dikenal dengan nama Akun, kini disebut mengelola tiga lokasi PETI: Linggoy, Pasolo, dan Limpoga.

Menurut sumber terpercaya media ini, di setiap lokasi tersebut telah dikerahkan sejumlah alat berat. Di Linggoy saja, terdapat sedikitnya lima unit excavator. Hal serupa juga ditemukan di dua lokasi lainnya.

“Di Limpoga, mereka bahkan membangun beberapa bak penyiraman. Salah satu bak ukurannya sebesar lapangan sepak bola,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Ketua DPD PAMI Perjuangan, Jerfrey Sorongan, mengecam keras lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia menuding aparat dan pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“You Ho adalah WNA yang datang untuk merampok emas di Sulut, khususnya di Ratatotok. Tapi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil,” tegas Sorongan.

Ia mempertanyakan berapa ton emas yang sudah diambil dari wilayah tersebut setiap bulan, dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembiaran ini.

Sorongan juga menyoroti dampak ekonomi jika pengelolaan tambang dilakukan oleh warga lokal.

“Jika dikelola warga lokal, maka uang hasil tambang akan berputar di Sulawesi Utara, bukan dibawa keluar negeri,” ujarnya.

Dengan nada keras, Sorongan mendesak Polda Sulut segera bertindak tegas.

“You Ho dan Akun harus segera ditangkap dan diproses hukum. Ini bukan sekadar tambang ilegal, tapi aksi perampokan kekayaan negara oleh asing dengan pembiaran oknum dalam negeri,” pungkasnya.