Manado – Portal24.id – Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Manado berbandrol 1 Miliar, saat ini dalam proses Lidik oleh Polresta Manado.

Dalam penyelidikan tersebut, penyidik Tindak Pidana Korupsi telah memanggil beberapa para pihak yang masuk terkait dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SIK SH, MH Rabu (31/3/2021) mengatakan bahwa benar kasus tersebut, masih dalam tahap Lidik.

“Pihak kami telah memanggil beberapa rekan-rekan pers, untuk diklarifikasi, termasuk beberapa staf di Dinas Kominfo Manado,” jelas Aruan ke wartawan.

Informasi yang diperoleh,
diketahui kasus tersebut bermula ketika Dinas Kominfo mengeluarkan anggaran Tahun 2020 diduga sebesar Rp1 Miliar, dan kemudian dibayarkan ke beberapa media pada tahun 2021.

Saat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada temuan anggaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Kemudian BPK pun memberikan waktu 60 hari untuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Sayangnya, setelah waktu yang ditentukan, TGR pun tidak bisa dipenuhi.

Editor: Jufry Mantak