Manado – Portal24.Id – Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Manado periode 2014-2019, yang saat ini berproses di Kejaksaan Negeri Manado, tinggal menunggu pelantikan hasil audit dari BPKP perwakilan Propinsi Sulut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelejen Hijran Safar saat dikonfirmasi Rabu (8/9/2021).
“Pihak penyidik tinggal menunggu hasil audit BPKP, perwakilan Propinsi Sulut,” terang Hijran.
Lanjut Hijran ketika dikonfirmasi apakah akan ada penetapan Tersangka, ia pun mengatakan bahwa itu ada ditangan penyidik ketika kerugian negara turun.
“Semua kita serahkan ke penyidik. Ketika kerugian negara turun, pasti penyidik akan segera menindak lanjuti,” tandas Hijran.
Sebelumnya 3 Pimpinan dan 37 anggota DPRD Periode 2014-2019 sudah diperiksa oleh Kejari Manado pada 2020 lalu. Selain anggota Dewan,
Bendahara dan beberapa di antaranya sudah dimintai keterangan.
Diketahui Kejaksaan Negeri Manado telah menaikan status kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 6 miliar, dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan dugaan jajaran legislator di periode itu, diduga menerima aliran dana tunjangan pada tahun 2017-2018 berkisar Rp 160 juta hingga 200 juta per orang. Penyidik pun mengkalkulasi kerugian sementara mencapai Rp6 Miliar. (Win/Wzg)


Tinggalkan Balasan