AMBON, Portal24.id – PETRUS DODDIE WIDODO LATUHARHARY Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, Dapil Kota Ambon No urut 2, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Adalah seorang seniman yang jujur, lewat Karya – karyanya, seniman biasa ini yang sudah 25 tahun membangun karir di industri musik.

Bung Doddie Latuharhary mau menjadi pelayan bagi rakyat, karena kata Bung Doddie, DPRD itu Wakil Rakyat bukan pemimpin rakyat, Wakil Rakyat siap melayani Rakyat, rakyat itu adalah Bos, ungkap Doddie.

 

Dengan sepenuh hati Doddie sudah menyatakan diri untuk siap melayani, DPRD adalah sarana yang menjembatani rakyat dengan pemerintah, Doddie juga mengatakan, pilih Anggota Dewan yang punya 3 kriteria seperti lagu – lagunya, ungkap Latuharhary.

TAMANG BAE : Tamang Bae, Bukan Berarti Batamang dari masih Kecil, atau dari masa Sekolah atau Kuliah. Tapi bagaimana bisa menjadi tamang bae for Rakyat, dan rakyat bisa tau dia punya isi kepala, ,bisa tau dia pung isi hati, dan bisa tau dua orang yang bagaimana selama menjabat sebagai Wakil Rakyat.

 

NOMOR LAMA : Tetap dengan nomor telepon yang lama, jang sampe su jadi Anggota DPRD lalu ganti nomor telepon baru.

 

DINGIN : Kalau masyarakat dingin bisa datang polo, kalau Masyarakat susah bisa datang bantu, karena menjadi Anggota DPRD itu Wakil Rakyat yang siap melayani Rakyat.

 

Beta siap untuk memperjuangkan isi hati rakyat yang selama ini seng pernah terobati, karena beta sadar sesungguhnya, beta pelayan rakyat bukan Tuan untuk rakyat, jadi Rakyat berhak perintahkan par beta.

 

JADI BASUDARA DI KOTA AMBON JANG LUPA PETRUS DODDIE WIDODO LATUHARHARY DARI PARTAI PKN NO 9 CALEG PROVINSI NO 2 UNTUK RAKYAT KOTA AMBON.