Diduga Terlibat Prostitusi Online, 1 Pria dan 2 Gadis di Manado Ditangkap Tim Macan

banner 120x600
banner 550x60

Manado – Portal24.id – Tim Macan Resmob Polresta Manado kembali mengungkap dugaan kasus praktik prostitusi daring atau online yang menawarkan jasa pemesanan melalui aplikasi MiChat.

Seorang pria berinisial EN (34) warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, bersama dua Gadis berumur 17 tahun yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online diamankan Tim Macan Resmob Polresta Manado, saat berada disalah satu hotel di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (10/3/2021).

banner 325x300

Pengungkapan tersebut berawal, Tim Macan Resmob Polresta Manado mendapat infomasi dari masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi online disalah satu hotel yang berada di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Bintang Yudha Gama ini langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan didalam kamar hotel.

Alhasil, Tim menemukan seorang pria hidung belang warga Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sedang bersama dua ABG yang masih berumur 17 tahun.

Selanjutnya mereka digiring ke Mapolresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SIK MH, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Iya benar, Tim Macan mengamankan seorang pria dan dua gadis di bawa umur, diduga dalam proses prostitusi online dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.

Editor: Jufry Mantak

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *