Manado, PORTAL24.ID-Operasi Bareskrim Polri di PT BLJ Ratatok Minahasa Tenggara, rupanya belum membuat Perusahaan Pertambangan itu jerah. Betapa tidak, aksi meresahkan disinyalir terjadi kepada warga penambang oleh oknum preman yang diduga digunakan PT BLJ “abal-abal”.
Informasi yang diperoleh, buntut pengentian operasional yang dilakulan Tipiter Bareskrim Polri, ada saja ulah yang ditengarai dimotori perusahaan untuk mengganggu penambang. Mereka kerap merampas alat dan material secara paksa.
“Petugas dan preman yang ambil, kalau ditanya alasan mereka tidak mau menjawab. Ada tiga orang yang merampas alat dan material. Oknum ini diduga dari PT BLJ abal-abal,” ungkap sumber resmi media ini.
Masalah itu menuai sorotan dari Ketua Umum AMMI Falen Kandou. Dia meminta Kepolisian segera bertindak. Karena terkesan ada oknum petugas yang sengaja ikut campur sehingga tindakan tak terpuji itu bebas dilakukan sejumlah oknum yang diduga suruhan perusahaan.
“Jangan sampai ada kesan buruk kepada Polda Sulut karena dugaan pembiaran. Karena belakangan diduga kuat ada keterlibatan Polisi dan kami mendesak Kapolda segera bertindak,” tegas Kandou.
Seperti diketahui, Tim Bareskrim Mabes Polri dikabarkan turun gunung ke wilayah pertambangan emas di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (2/8/2022) lalu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri yang diperkirakan berjumlah 14 personil yang dipimpin langsung Kasubdit 1 Dittipidter Kombes Pol Nunung Syaifudin ini melakukan aksi penghentian sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan emas PT BLJ.
“Tim dari Mabes Polri ini datang pada Selasa (2/8/2022) lalu dan langsung menghentikan operasional alat berat eskavator yang ada dilokasi PT BLJ. Sejumlah karyawan juga diperiksa,” ujar Sumber belum lama ini.(tim)