Tondano, Portal24.id – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018 – 2023 akan berakhir pada Senin 25 September 2023, pekan depan. Nantinya, pucuk pimpinan pemerintahan di Minahasa akan diisi oleh seorang penjabat bupati.

Meski demikian, Bupati Ir. Royke Oktavianus Roring (ROR) tetap memberi dukungan terhadap program-program daerah yang masih terus berjalan. Salah satunya tentang pemekaran wilayah.

Saat menerima kunjungan Panitia Pemekaran Kabupaten Minahasa Barat (PPKMB) sebelum menghadiri kegiatan Rapat Paripurna di DPRD, ROR mengatakan jika panitia harus tetap semangat bekerja memenuhi segala persyaratan yang harus dipenuhi.

“Tetap semangat bekerja. Jangan takut. Sebab jika Tuhan berkenan, semuanya pasti terjadi termasuk pemekaran Minahasa Barat,” ujar Bupati ROR, di gedung DPRD Minahasa, Kamis (21/9/2023), malam.

Memang, menurutnya, saat ini kran moratorium pemekaran masih ditutup pemerintah pusat, namun panitia harus terus bekerja merampungkan dokumen-dokumen persyaratan.

“Sama seperti yang terjadi dengan calon DOB Kota Langowan. Mereka sudah lengkap berkas tinggal menunggu kran moratorium dibuka,” lanjut bupati yang berasal dari kalangan birokrat murni ini.

Panitia nantinya tidak akan bekerja sendiri dan akan di back-up oleh pihak eksekutif dan legislatif dalam memenuhi segala persyaratan sebagai calon DOB.

“Ada ibu Sekda, Asisten I, dan Anggota Dewan yang akan mendukung dokumen-dokumen administrasi,” lanjutnya.

Dihadapan panitia, para legislator dari wilayah calon pemekaran Kabupaten Minahasa Barat (Minbar) termasuk Ketua Komisi III, Rommy Posma Leke, yang juga Ketua Panitia Pemekaran Minbar, bupati menyarankan agar segera dilakukan rapat paripurna untuk mendapatkan rekomendasi dewan.

“Setelah itu baru kemudian bupati yang baru akan membuat pengantar berupa rekomendasi bupati untuk nantinya diproses ketingkat lebih diatas,” terang ROR.

Dirinya meminta panitia pemekaran agar tidak khawatir dengan langkah kedepan. Pemerintah kabupaten akan tetap merespons terhadap rencana pemekaran wilayah.

“Pokoknya soal pemekaran itu ada di 22 program unggulan pemerintah Kabupaten Minahasa poin ke-13. Sebagai pemerintah tentunya kami harus meneruskan aspirasi rakyat,” pungkas bupati.

Selain Ketua PPKMB, Rommy P. Leke, turut hadir dalam dialog singkat tersebut, Sekda Kabupaten Minahasa, Linda D. Watania, Anggota DPRD wilayah calon pemekaran, Natalia R. Rompas, Moureen Pongantung, Putri Pontororing, Lucia Taroreh, Angely Runtu, George Palendeng .

Sementara, unsur PPKMB diwakili oleh Ferdy Pattymahu, Tomy Lasut, Hendrik Runtu Thomas, Maylania Kandow, dan Veronika Worotikan. (TL)