portal24.id – Bawaslu Sulut menilai pelaksanaan Debat Publik Pilkada 2024 jilid dua yang digelar KPU Sulut sudah memenuhi syarat dan regulasi yang ada.
Ini disampaikan Komisioner Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw.
Ia sekaligus menyampaikan apresiasinya kepada KPU Sulut atas kelancaran penyelenggaraan debat kedua ini.
“Dari sisi persiapan, semuanya sudah sesuai dengan prosedur. KPU mampu mengatur dengan baik kehadiran paslon dan pihak terkait,” ungkap Sumampouw.
Ia menambahkan, pengawasan Bawaslu mencakup beberapa poin penting. Pertama soal epatuhan terhadap aturan kampanye: Kandidat diharapkan menjaga etika penyampaian pendapat tanpa menyerang pribadi lawan secara berlebihan, menghindari hoaks, serta ujaran kebencian.
Kedua soal netralitas panitia dan moderator: Bawaslu memastikan tidak ada keberpihakan dari panitia maupun moderator selama debat berlangsung.
Ketiga soal penggunaan fasilitas negara: Pengawasan ketat dilakukan agar kandidat, terutama yang berstatus petahana, tidak menggunakan fasilitas negara selama proses debat.
Keempat soal pembagian waktu yang adil: Setiap paslon harus mendapatkan kesempatan berbicara yang sama, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Debat publik ini menjadi salah satu momen penting dalam Pilgub Sulut 2024, karena memberikan gambaran kepada masyarakat terkait visi, misi, serta program kerja masing-masing paslon. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses debat berlangsung jujur, adil, dan transparan, guna mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sulut. (*)
Tinggalkan Balasan