CS-WL Terus Lakukan Langkah Staregis di Sektor Administrasi dan Hukum

Tomohon – Portal24.id – Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Weny Lumentut, serta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menandatangani nota kesepakatan antara pemerintah Kota Tomohon dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tentang kerjasama di bidang pembentukan produk hukum daerah dan penandatanganan nota kesepakatan tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di kota Tomohon.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruangan rapat Wali Kota Tomohon, Selasa (11/5/2021).

Menurut Wali Kota Tomohon, pemerintah Tomohon bermaksud untuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang di miliki kota Tomohon.

Usai penandatanganan di lanjutkan dengan penyelenggaraan sertifikat merek Tomohon flowe festival oleh Kakanwil Lumaksono MH.

Penandatangan tersebut ikut dihadiri oleh Sekretaris Kota Tomohon, pejabat kota Tomohon dan pejabat Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulut. (aldo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *