SANGIHE, Portal24.id – Di Kabupaten Sangihe, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan tahap pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli telah usai.
Coklit Pilkada Sangihe Selesai Tepat Waktu: Langkah KPU dan Dukungan Masyarakat
Ihsan Panawar Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sangihe, menyatakan bahwa, 398 petugas Pantarlih yang tersebar di 15 kecamatan telah bekerja keras untuk mendata warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dokumen kependudukan yang berlaku.
Panawar menekankan, pentingnya warga menunjukkan KTP-El pada hari pemungutan suara, meskipun sudah terdaftar dalam daftar pemilih.
Untuk itu, KPU Sangihe telah bekerja sama dengan Disdukcapil, untuk memastikan pencetakan KTP-El bagi pemilih yang belum memilikinya.
Bawaslu Apresiasi KPU Sulut: Tahapan Coklit Selesai Cepat dan Berkualitas
Atas nama Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten Sangihe, mengucapkan terima kasih dan dedikasi yang tinggi kepada 398 petugas Pantarlih, dan semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses Coklit, Pemerintah Kabupaten Sangihe, Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, serta Bawaslu Kabupaten Sangihe.
“Sekali lagi Terima kasih Banyak”, ungkapnya.
(Foto/Istimewa)