Minsel – Portal24.id – Adanya keluhan dari Pemerintah Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), terkait mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), ditanggapi serius oleh Bupati Minsel Dr Chtistiany E Paruntu SE (CEP).
“Kami menemukan informasi dan keluhan dari para kumtua (kades), bahwa ada Desa yang tidak mencukupi BLT-DD nya. Apabila mengacu ke Permendes Nomor 06 Tahun 2020, kalau boleh untuk pemerintah pusat, janganlah sebatas 25,30 atau 35 persen dari dana desa untuk BLT, karena Covid-19 ini menyerang tidak hanya sebagian tapi hampir merata kepada seluruh masyarakat,” ucap CEP saat dihubungi media ini via telpon, Senin (25/5/2020).
Keluh ini pun dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Arakan Musa Budiman, disaat Bupati turun lapangan memantau penyaluran BLT-DD pekan kemarin.
“Iya, berdasarkan data dari relawan banyak masyarakat kami yang tidak bisa tercover dari kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk BLT-DD. Jadi kami memohon Ibu Bupati untuk dapat membantu memperjuangkan masyarakat kami,” harap Musa.
Diketahui, Bupati Minsel 2 periode ini terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran kepada masyarakatnya, termasuk salah satunya memantau penyaluran BLT-DD ke Desa-Desa. (ojr)
Tinggalkan Balasan