PORTAL24.ID-Manado-Tim Opsnal Polresta Manado berhasil mengamankan Pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis (28/7/2022) pukul 22.30 wita

Pelaku berinisial NW alias Nofri (49) yang kesehariannya adalah seorang buruh bangunan yang merupakan warga kecamatan Wanea, Kota Manado. 

Bermula saat korban sedang tidur dikamar Kamis (14/7/2022) Pukul 02.00, lalu tiba tiba pelaku masuk dan langsung melucuti celana dan celana dalam yang dipakai korban.

Kemudian pelaku mencoba memasukan kemaluan pelaku dari arah belakang ke kemaluan korban, namun korban terbangun. Setelah korban terbangun pelaku berpura pura memeluk istrinya yang pada saat itu sekamar dengan korban.

Kejadian ini pun akhirnya sampai ke telinga orang tua korban. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, maka kejadian ini pun di bawa ke ranah Hukum untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya.

Kamis (28/7/2022) pukul 23.00 wita Unit 2 Opsnal Presisi mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sudah kembali ke rumah. Tanpa menunggu lama, Unit 2 Opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang tidur di kamar. 

Kemudian menjelaskan ke istri pelaku dan keluarga soal permasalahan yang terjadi, lalu menyerahkan pelaku ke Piket Unit II Reskrim Polresta Manado. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(rs)