Minut  

Bupati Joune Ganda : Kementerian ATR/BPN Mendukung Pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur

MINUT, Portal24.id – Ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur di Kab. Minut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang bekerjasama dengan Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Utara menggelar ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Likupang Timur.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E. M.A.P. M.M. M.Si., membuka secara langsung ekspose RDTR dan KLHS, bertempat di, Aula Bappeda, Kamis, 7 September 2023.

Sekedar informasi, Kawasan Pariwisata Likupang Timur sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) memiliki potensi pariwisata yang cukup lengkap mulai dari wisata bahari, keaslian budaya yang unik, dan objek wisata alam lainnya yang masih alami. Pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur juga didukung dengan adanya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang berada di dalamnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Likupang Timur. Tujuan dari penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung pengembangan Kawasan Pariwisata Likupang Timur secara keseluruhan dan juga mendukung pengembangan KEK Likupang dikarenakan wilayah delineasi dari RDTR ini adalah di sekitar KEK Likupang.

Kedepan dengan adanya RDTR Likupang Timur maka akan mendorong perekonomian wilayah dan juga peningkatan taraf hidup Masyarakat di sekitarnya dengan kepastian perizinan untuk investasi.

Dokumen KLHS juga wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau evaluasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil beserta rencana untuk mengantisipasi potensi yang dapat menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan. Maksud dari penyusunan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Bupati Minahasa Utara dalam sambutannya menyampaikan “ terima kasih khususnya kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Nasional yang sudah menyelesaikan sehingga hari ini di lakukan ekspose, dan sekarang tinggal kita menjaga agar apa yang telah ditata tidak menyimpang dari konsep yang ada.

“Ekspose atau penyampaian yang telah dipaparkan sudah memberikan gambaran untuk sepuluh sampai dua puluh tahun lagi akan menjadi masa depan Kabupaten Minahasa Utara, dan juga Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana yang kita tahu dari 15 Kabupaten Kota investasi tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara ada di Kabupaten Minahasa Utara yang tentunya menjadi jaminan bahwa Kabupaten Minahasa Utara adalah daerah yang menarik untuk berinvestasi dengan baik dan sudah tercover dengan Rencana Detail Tata Ruang. Dengan ekspose ini maka Likupang sudah memiliki RDTR dan KLHS”. Tutup Bupati.

Turut hadir dalam ekspose ini Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan, Bpk Rudi Hendra Pakpahan, S.H., M.H., Anggota DPRD Minahasa Utara, Bpk Edwin Kambey, S.IP., Kepala Kantor Pertanahan, Bpk Jeffree J.R. Supit, S.H., M.H., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *