MANADO – Timsus Maleo Polda Sulut terus bekerja keras untuk menangkap para tersangka kejahatan di wilayah Polda Sulut.
Terbukti, Minggu (26/4/2020) dini hari, Tim bentukan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa itu, mengamankan dua tersangka pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kedua tersangka masing-masing berinisial, AD alias Armando (20) dan RL alias Rio (16), keduanya berdomisili di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.
Ke dua preman kampung ini, ditangkap saat sedang membuat keributan di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut.
Diketahui, penangkapan tersebur berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut, sedang melaksanakan patroli di Kota Manado, dan mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada yang membuat keributan di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut sambil membawa sajam.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang di nakodai Kompol Prevly Tampanguma itu langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Alhasil dua tersangka berhasil diamankan dengan kondisi sudah miras, selanjutnya digiring ke Mapolsek Bunaken untuk proses lanjut.
“Ke dua tersangka sudah kami serahkan di Mapolsek Bunaken, untuk proses lanjut,” tegas Tampanguma. (wzg)