MANADO, portal24.id – Dipengaruhi Minuman keras (miras) dan Obat terlarang, Enam orang pria Lorong Sompo melakukan penyerangan ke Lingkungan IV, Minggu (30/10/2022) pagi.

Satu warga Lingkungan IV, bernama Yasir Khan, mengalami luka di bagian tangan kiri akibat tikaman senjata tajam. Sedangkan keenam pelaku berinisial: ZH alias Kakung (18), JM alias Fikar (17), GN alias Awi (24), ZM alias Esa (19), NP alias Opal (18). Mereka berlima, warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, dan satu pelaku lainnya berinisial RH alias ldo (22), warga Singkil.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan adanya kasus tersebut.
“Awalnya pihak korban melapor di Mapolresta, tapi karena salah satu pelaku sudah diamankan Polsek Tuminting, maka laporan korban dialihkan ke sana,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Winifred Cynthia Lenti, menjelaskan, awal mula penyerangan itu terjadi, disaat keenam pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras dan obat terlarang, dengan membawa senjata tajam menuju ke Lingkungan IV, lalu membuat keributan di sana. “Iya, keenam pelaku sudah mengkonsumsi miras dan obat terlarang. Karena itu mereka berani membuat keonaran,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pasca dapatnya laporan dari warga jika ada keributan, Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu, bersama Anggota Opsnal dan Anggota SPKT, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Alhasil, satu pelaku berhasil ditangkap.

“Pertama yang ditangkap adalah Fikar. Selanjutnya, sekira pukul 18.30 Wita, pelaku Eza dan Ido menyerahkan diri,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, malam harinya sekira pukul 20.00 Wita, pelaku utama penikaman berinisial GN alias Awi ditangkap bersama barang bukti senjata tajam jenis pisau badik.

“Dua pelaku lainnya berinisial RM dan NP diantar keluarga ke Polsek untuk menyerahkan diri,” pungkas Kapolsek.