Kotamobagu – Menghadapi pandemi Covid-19, personil Kesehatan Polres Kotamobagu memberikan tutorial lengkap sesuai prosedur terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Pemberian petunjuk penggunaan APD yang sesuai prosedur tersebut dilakukan oleh petugas Dokkes Polres Kotamobagu, Bripka I Gede Putra Wijaya Amd Kep, di halaman Polres, Senin (20/4/2020) lalu.
Hal tersebut menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman Saleh, dilakukan guna mengantisipasi apabila sampai ada tahanan di Polres Kotamobagu yang terpapar Covid-19, sehingga bisa cepat ditangani oleh petugas dan tidak akan terpapar dengan virus tersebut.
Selain itu juga dimaksudkan agar mengantisipasi apabila ada petugas yang akan mengawal langsung pasien Covid-19.
“Penjelasan terkait prosedur tersebut agar nantinya, dapat menghindarkan petugas yang bertugas di lapangan khususnya yang bertugas langsung menangani Covid-19 dapat terhindar dari paparan virus corona,” jelasnya. (Tim)