Manado – Portal24.id – Tragis yang dialami seorang perempuan berumur 14 tahun, warga Kota Manado.
Perempuan berinisial MN ini menjadi budak seks oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MH (38) warga Kota Manado.
Pria bejat itu ternyata sudah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya diwaktu yang berbeda-beda.
Diketahui, terakhir peristiwa itu terjadi Jumat (22/5/2020) sore, sekitar pukul 18.00 Wita.
Kejadian itupun diketahui oleh tante korban, ketika korban menceritakan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya terhadap dirinya.
Kasus itupun dilaporkan ke SPKT Polresta Manado, dan langsung di respons Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Mendapat laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado, langsung menangkap tersangka saat berada di perkebunan Kecamatan Wori, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2020).
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Manado, untuk proses lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, benar bahwa tersangka sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyidik.
“Menurut pengakuan korban, tersangka sudah berulang kali menyetubuhi dirinya diwaktu yang berbeda-beda, dan saat ini tersangka sudah ditangkap untuk proses lanjut,” tegas Aruan. (wzg)