Bawaslu Sulut Perketat Pengawasan Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024
MANADO, Portal24.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memperketat pengawasan langsung pada proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung selama tiga hari.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, menyatakan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama proses pendaftaran.
“Kami terus memberikan himbauan serta saran rekomendasi terkait proses ini,” ungkapnya usai memantau pendaftaran di Kantor KPU Sulut, Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Mewoh juga berterima kasih kepada insan pers yang sudah membantu mengawasi dan melaporkan pelanggaran – pelanggaran pada saat pendaftaran paslon, ungkapnya.
Bawaslu Sulut mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan secara langsung dan melekat di seluruh wilayah Sulut. Mewoh menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus berlanjut pada tahap-tahap berikutnya dalam Pilkada. “Kami berterima kasih kepada KPU yang memberikan akses penuh kepada kami untuk mengawasi proses ini,” tambahnya.
Selain pengawasan, Bawaslu Sulut juga telah menyurat kepada KPU Sulut untuk meminta salinan dokumen syarat calon dan pencalonan. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan saat pendaftaran.
Dalam konferensi pers tersebut, Ardiles Mewoh didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Steffen Linu, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Sulut menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.