Manado  

Bawaslu Sulut Evaluasi Pengawasan Coklit Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota

Portal24.id, MANADO – Bawaslu Provinsi Sulut Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit bersama Bawaslu Kab/Kota se-Sulut terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Metode Uji Petik. Jumat (12/7/2024) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu, dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kab/Kota (Kordiv Pencegahan) secara daring, via zoom meeting. 

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengingatkan jajarannya agar setiap hasil pengawasan coklit perlu dianalisis dan di uji kebenarannya. 

“Rekap data yang didapat oleh Bawaslu Kab/Kota itu perlu diuji validitasnya, dengan cara melakukan penelusuran langsung,” tegasnya. 

Dia melanjutkan, terkait DP4/ A-Daftar Pemilih untuk pemilihan yang berkurang jauh dari jumlah DPT Pemilu kemarin perlu mendapat perhatian. 

“Misalnya di Minahasa, A-Daftar Pemilih yang ada saat ini berkurang hingga 12.000 pemilih dari DPT Pemilu kemarin, ini perlu diperhatikan, jangan sampai ada anomali data disini.” 

Untuk metode Uji Petik, Mewoh mengarahkan jajarannya agar diselesaikan 7 (Tujuh) hari sebelum coklit selesai.”Uji petik ini adalah cara kita memastikan, Coklit 100 % oleh KPU ini apakah sudah keseluruhan atau ada yang terlewati.” 

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu saat itu ikut menambahkan perbedaan cara pandang pelaksanaan Coklit antara KPU dan Bawaslu. Menurutnya, melalui metode uji petik inilah akan membuat cara pandang itu berbeda. 

“Kita memastikan kualitas data pemilih, salah satunya melalui Uji Petik yang akan dilaksanakan sehingga kita (Bawaslu) tidak hanya melihat sisi kuantitas dari Proses Coklit,” Ujar Linu. 

Linu menambahkan, pelaksanaan Uji Petik bisa bersamaan dengan Patroli Kawal Hak Pilih yang sudah dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota. 

Selain itu, Posko Kawal Hak Pilih yang sudah ada perlu dimaksimalkan sosialisasinya, agar diketahui masyarakat luas. 

Keduanya berharap pihaknya (Pengawas Pemilu di Sulut) benar-benar hadir dalam tahapan ini, untuk memastikan proses coklit benar-benar sesuai. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *