Manado – Portal24.id – Kasus judi toto gelap (togel) di wilayah Sulawesi Utara, kian meresahkan masyarakat.
Dari laporan masyarakat bahwa di Desa Lemoh, Kabupaten Minahasa, wilayah Polres Tomohon, ada bandar togel terbesar yang sudah meresahkan masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya SIK, berhasil menangkap seorang Bandar judi jenis Togel beserta dua pengecer, di Desa Lemoh, Kabupaten Minahasa, Rabu (6/1/2021) malam, sekitar pukul 22.05 Wita.
Informasi yang didapat media ini, Bandar Togel tersebut berinisial RL alias Rico (38), dan dua orang pengikutnya berinisial SK alias Steven (42), serta IM alias Markus (55).
“Barang bukti yang kami amankan tiga buah buku rekapan, satu buah lembar tabel Shio, satu buah buku tafsir mimpi Joyo Boyo, 4 unit HandPhone berbagai Jenis dan uang tunai sejumlah Rp3.570.000,” jelas Batara.
Setelah berhasil meringkus ke tiga tersangka judi togel tersebut, Tim Resmob segera ke Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak hanya sampai di sini, jika ada kaki-kakinya lagi bandar togel, segera laporkan ke kami, akan kami tangkap,” tegas lulusan Akpol itu ke wartawan media ini.
Penulis: Ewin Popal
Editor: Jufry Mantak