Awal Tahun 2021 Polda Sulut dan Jajaran Bongkar 16 Kasus Judi Togel

Manado – Portal24.id – Awal Tahun 2021 Polda Sulawesi Utara dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis toto gelap (togel).

Sebanyak 16 kasus berhasil diungkap, sejak tanggal 6 hingga 11 Januari 2021.

Pengungkapan kasus-kasus ini dibeber dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Sulut, di halaman Ditreskrimum Polda Sulut, Kamis (14/1/2021).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga didampingi Kompol Selfie Torondek dari Bidang Humas Polda Sulut.

Dihadapan awak media AKBP Benny Ansiga menjelaskan, kasus togel ini dilakukan di berbagai tempat, yaitu di Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Selatan, Bolmong, Talaud, Kota Bitung dan Sitaro.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap sebanyak 28 terduga tersangka judi togel dengan barang bukti uang tunai total Rp. 36.191.000, sisa saldo di Akun Home Togel sejumlah Rp. 9.203.860.-, 34 buah handphone berbagai merek, 7 lembar Kartu ATM dan Buku Tabungan berbagai Bank, 4 lembar kertas tabel shio, 13 buah buku dan 21 lembar rekapan togel.

Juga ada 1 buah buku tafsiran mimpi, 3 buah kalkulator, 1 unit laptop merk Asus, 1 unit modem internet dan 1 buah tas tangan warna coklat.

Para terduga tersangka memiliki peran masing-masing, yaitu yang berperan sebagai bandar, pengecer atau penjual kupon togel.

“Mereka dikenakan Pasal 303 pasal 1 ke- 2.e KUHP, tentang perjudian dengan hukuman pidana penjara selama-ayat 10 tahun, Jo Pasal 55, 56 KUHP,” tegas Ansiga.

Lanjut Ansiga, tentunya Polda Sulut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi terkait praktek perjudian yang sudah tertangkap.

“Kepolisian terus berkomitmen memberantas semua praktek perjudian di Sulawesi Utara, salah satunya judi togel ini. Kepada masyarakat di manapun berada, segera memberikan informasi ke Polisi tentang praktek perjudian seperti ini, sehingga kami bisa dengan cepat menangkap para tersangka perjudian,” harap Ansiga.

Editor: Jufry Mantak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *