Arthur Kotambunan Sosialisasi Ranperda BRIDA di Tumumpa Dua

banner 120x600
banner 550x60

PORTAL24.ID, SULUT – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Arthur Kotambunan, Kamis (27/7/2023) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di kantor Lurah Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting Kota Manado.

Kegiatan menghadirkan puluhan masyarakat Tumumpa Dua, Legislator DPRD Sulut ini memaparkan tentang maksud kegiatan tersebut.

banner 325x300

“Jadi, di DPRD provinsi ada tiga agenda yang dilakukan anggota dewan setiap tahun yaitu reses, sosialisasi perda (Sosper) dan sosialisasi kebangsaan (Sosbang). Setelah dikonsultasikan ke kementerian tidak diperbolehkan kegiatan sosbang, menurut kementerian itu urusannya DPR RI. Tinggal dua agenda yaitu reses dan sosper. Tapi sekarang diganti dengan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranper),” ucap Kotambunan dihadapan masyarakat.

“Nanti apa dan bagaimana Sosranper Badan Riset dan Inovasi Daerah itu di jelaskan narasumber,” tandas Legislator Dapil Manado ini.

Ine Liow, SE sebagai Narasumber pun mulai menjelaskan tentang Ranperda BRIDA kepada masyarakat.

Dikatakan Liow, sebelumnya Pemerintah Daerah Sulawesi Utara pernah memiliki perangkat daerah ini.

“Yaitu balitbangda. Karena ada Peraturan Presiden di ubah menjadi BRIDA,” sebut Liow.

Adapun Peraturan Presiden yang dimaksud Nomor 78 Tahun 2021 pasal 66 ayat 1 dimana Badan Riset dan Inovasi Daerah dibentuk oleh Pemerintah Daerah sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan daerah.

Selain itu mengacu dari surat edaran Kemendagri No.120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 tentang Pembentukan BRIDA.

Untuk diketahui, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2023 ada 51 BRIDA yang sudah terbentuk secara resmi. Terdapat 9 provinsi yang sudah resmi membentuk BRIDA, yaitu Bali, NTB, Jateng, Papua Barat, Jatim, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalsel dan Kaltim

BRIDA dibentuk oleh pemda provinsi dan kabupaten/kota, setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN. BRIDA dapat dibentuk dengan cara berintegrasi bersama BAPPEDA atau badan litbang. (Jeferson)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *