Antisipasi Kebakaran, Polres Minsel Gandeng Forkopimda Gelar Pelatihan APAR

Amurang, Portal24.id – Musim kemarau akibat cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah Indonesia saat ini berpotensi terjadinya kebakaran. Tak terkecuali wilayah Sulawesi Utara.

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggandeng Forkopimda untuk melakukan kegiatan Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kegiatan dilakukan pada Rabu (30/8/2023), sekitar pukul 16.10 Wita di Lapangan Upacara Pemkab Minsel, dan dirangkaikan dengan Penandatangan dan Penyerahan Bantuan Hibah Daerah.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Minahasa Selatan, Franky D. Wongkar dan jajaran pemerintah kabupaten, Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R. Sitorus dan jajaran PJU, Dandim 1302/Min yang diwakili Danramil 16/Tumpaan, Letda Inf. Adry Kansowangko, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode Muh. Nusrim, Plt. Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stevanus D. N. Lumowa, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili Wakil Ketua, Anthonie Spilkam, dan masyarakat penerima bantuan.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus mengatakan, Forkopimda telah bersepakat terlebih dahulu untuk melaksanakan kegiatan ini mengingat dampak kebakaran hutan dan lingkungan akibat kemarau panjang yang melanda daerah tersebut.

“Kegiatan pelatihan Apar ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Contoh kebakaran di Pasar 54 Amurang, kalau ada APAR pasti tidak terjadi kebakaran,” ujarnya mengingatkan.

Lebih jauh AKBP Feri menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Dirinya meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.

“Contoh kecil, jangan membuang puntung rokok sembarangan serta tetap memantau api jika sedang memasak atau membakar sampah,” lanjut Kapolres. (TL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *