Bitung – Portal24.id – Ane, akun bernama Lambe Turah Kawanua marah-marah di media sosial berkaitan dengan aksi pengusiran karyawan PT Meares Soputan Mining (MSM) yang menguasai dan merusak tanah Jerry Palit, di Pinasungkulan, Bitung, Rabu (26/5/2021), siang.

Setelah diselidiki, ternyata Lambe Turah Kawanua tersebut adalah akun Palsu yang mengatasnamakan akun resmi dari Lambe Turah Kawanua.

Mirisnya lagi, akun Lambe Turah Kawanua KW ini mengarang isu dan menyebar postingan video lokasi MSM.

Adapun catatan video itu, akun siluman tersebut menuding ketua tim hukum Jerry Palit dari Fahmi Awulle & Partners, Fahmi Oksan Awulle berperilaku sombong. Pada postingan terdahulu, akun abal-abal itu juga mengajak aksi pembunuhan.

“Baku bunung jo,” tulis akun tersebut dengan dialog Manado.

Diketahui, belasan karyawan MSM kabur setelah kedapatan sedang mengeruk material di tanah milik Jerry Palit, di Pinasungkulan, Bitung, Rabu (26/5/2021).

Jerry Palit bersama tim kuasa hukum dari Kantor Fahmi Awulle & Partners merangsek masuk ke lahan dan mengusir pekerja MSM sekira pukup 13.00 Wita.

Sejumlah alat berat milik MSM dan sub-kontraktor pun langsung memutar haluan, lalu serentak ‘balapan’ ke luar dari lahan Jerry Palit.

Menggandeng kantor hukum Fahmi Awulle & Partners, Jerry Palit maju tidak dengan tangan kosong.

Ia mengantongi Sertifkat Hak Milik (SHM) Nomor 05 dan sesuai alas hak (warkah tanah) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sampai detik ini masih tercatat namanya.

Sementara perusahan PT MSM diduga membeli kopian dokumen dari tangan yang tidak berhak.

“Saya tidak tahu urusan MSM. Yang jelas, dulu ayah saya membeli dokumen asli dengan obyek di titik ini,” tegas Jerry seraya menunjukan peta dari BPN.

Bertahun-tahun Jerry menyaksikan lahannya dikeruk tanpa permisi. Ironisnya, saat dia berusaha menduduki seluas 4 hektar lebih, ia malah diusir balik.

Persoalan itu pun sudah dilaporkan di Polda Sulut dan sedang dalam berproses di Polda.

“Saya minta tolong Pak Presiden Jokowi, Kapolri dan Menkopolhukam untuk melihat kami masyarakat di sini. Kasus yang menimpa saya adalah penyerobotan, pengrusakan lahan dan pencurian material. Ini perampasan. SHM dan alas hak ada di tangan saya dan itu sah dan masih tercatat di BPN,” keluh Jerry Palit.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Fahmi Awulle & Partners, Fahmi Awulle tampak tegas mengatakan PT MSM tidak memiliki itikad baik.

“Kasus pidana ini sudah bergulir di Polda. Kami berkali-kali menyampaikan kepada pihak perusahaan tapi mereka tidak beritikad baik atas proses hukum yang bergulir. Mereka setiap saat melakukan pengrusakan dan pembongkaran lahan milik klien kami Jerry Palit,” tutur Awulle.

Sementara itu, Direktur Fahmi Awulle & Partners Haris Gumolung SH mengatakan, pihak kuasa hukum sudah memperingatkan PT MSM.

“Selama ini pihak MSM tidak merespon dan masih saja terjadi pembongkaran dan pengrusakan lahan klien kami. Didapati kenyataan hari ini mereka melakukan pembongkaran. Kami menuntut tegas pihak perusahaan agar PT MSM menghormati hak dari pada rakyat. Karena kelihatannya susah jadi rakyat mending jadi pengusaha saja,” ujar Haris, Rabu (26/5/2021). (wzg)