Minsel  

AGK – DEREN Resmi Mendaftar Ke KPU

banner 120x600
banner 550x60

 

PORTAL24.ID, MINSEL –  Resmi mendaftar, Paslon Bupati Asiano Gemmy Kawatu bersama Calon Wakil Bupati Deren Paulorino Runtuwe (AGK- DEREN) mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan , Kamis 29 Agustus 2024.

banner 325x300

Tiba dikantor KPU, pasangan dari partai Gerindra dan Nasdem serta partai pendukung lainnya seperti PSI, Hanura, Garuda, Buruh, PPP, PBB dan PKN. Langsung melakukan registrasi di tempat pendaftaran.

Kedua Paslon ini sebelumnya diarak oleh pengurus DPC/ parpol pendukung, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota serta anggota dewan terpilih. di antaranya Felly Runtuwene, Stella Runtuwene dan Paulman Runtuwene juga masa pendukung dengan star mulai dari Turangga desa Matani.

Dalam press conference, Calon Bupati AGK yang didampingi Cabup Deren mengatakan bahwa saat ini kami sudah secara resmi mendaftarkan diri ke KPU.

Dan dari hasil verifikasi berkas oleh KPU, AGK-DEREN telah dinyatakan lolos.Karena itu dirinya memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)untuk dapat mendukung dan mensuport lewat doa dan restu sampai dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati.

” Kami telah malaksanakan verifikasi berkas oleh KPU,  dan pasangan AGK-DEREN telah dinyatakan lolos.Karena itu kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)untuk dapat mendukung dan mensuport lewat doa dan restu sampai dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Kawatu

Lanjut Kawatu ” Saya dan Bro Deren mengajak kepada seluruh masyarakat Minahasa Selatan untuk bersama- sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan aman, lancar dan nyaman”, pungkas Kawatu.

Ketua KPU Minahasa Selatan, Tommy Moga dalam press Conference di kantor KPU Kamis, 29 Agustus 2024.

Tomi menyampaikan “Berkas pendaftaran Paslon AGK-DEREN (Silon dan hard copy) tidak ada masalah.Oleh karena itu, kami menyatakan syarat pendaftaran sudah lengkap dan diterima sehingga Paslon tersebut dinyatakan sah,” ujar Moga.

Usai tahapan ini, kedepan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 30 sampai dengan tanggal 2 September di RSUP Kandou, ungkap Tomi.

Proses pendaftaran tersebut di pantau secara langsung oleh Pimpinan Bawaslu,dan perlu diketahui unsur TNI dan Polri.

(Jeferson)

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *