Manado, Portal24.id – Pasangan bakal calon walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS), dinyatakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sebagai calon walikota dan wakil walikota Manado pada pemilihan serentak kepala daerah pada November nanti.
Hal tersebut berdasarkan dengan Keputusan KPU Manado dengan nomor 533 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala walikota dan wakil walikota Manado tahun 2024.
Dengan begitu, pasangan petahana bakal calon walikota dan wakil walikota Manado yaitu Andrei Angouw dan Richard Sualang dinyatakan resmi mengikuti konstelasi pemilihan walikota dan wakil walikota Manado pada pilkada serentak pada November nanti.
“KPU Manado berdasarkan Keputusan KPU Manado dengan nomor 533 tahun 2024 menyatakan bahwa untuk kota Manado akan ada 4 pasangan calon walikota dan wakil walikota yaitu pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, Benny Parasan dan Bobby Daud dan Audy Karamoy dan Lucky Datau, ” kata ketua KPU Manado Ferley Kaparang, pada Minggu (22/09/2024).
Menurut Kaparang, selanjutnya semua pasangan bakal calon walikota Manado ini telah naik tingkat menjadi calon walikota Manado.
“Dengan keputusan ini otomatis semua bakal calon walikota Manado ini telah naik tingkat, bukan bakal lagi tapi sudah ditetapkan menjadi calon” ungkapnya.
Kaparang mengharapkan seluruh calon walikota Manado ini bisa mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kepada para calon walikota dan wakil walikota untuk tetap mengikuti turan-aturan yang telah ditetapkan. Kami harap, semua calon ini bisa mengikuti tahapan KPU, yang telah ditetapkan tentunya. Dan kami juga berharap dukungan seluruh masyarakat Kota Manado untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Manado tahun 2024 ini supaya berjalan lancar, aman dan tertib,” tutupnya.