Minahasa – Portal24.id – Oma berusia 67 tahun, warga Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, tiba-tiba menjadi viral di media sosial.

Oma yang diketahui bernama Sartje Tetengean itu ternyata viral karena dirinya menolak bantuan pemerintah dalam program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, alasan oma Sartje menolak bantuan pemerintah itu, karena dirinya merasah masih mampu untuk bekerja dan pernyataan itu tertuang dalam secarik kertas yang dibubuhi tanda tangan dan materai 6000.

Adapun isi petikan singkat surat pernyataan itu berbunyi, “Saya menolak BLT DD Tahun 2020 karena saya masih merasa sehat dan masih kuat bekerja, masih banyak yang lebih membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan tersebut,” tulis singkat oma Sartje.

Penolakan BLT dari warga Lanjut Usia (Lansia) itupun mendapat tanggapan dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) Herwyn Malonda.

“Salut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan anti Politik Uang dalam Pemilu Pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model,” kata Malonda.

Kendati, kata Malonda, BLT ini dilegalkan karena program tersebut dalam situasi membantu warga terkena dampak covid-19.

“Namun apa yang diperlihatkan warga kakas ini, merupakan contoh warga yang tidak gampang menerima bingkisan atau imbalan dalam bentuk apapaun terlebih menghadapi musim Pilkada,” ujar Malonda.

Katanya, sedangkan BLT merupakan bantuan yang legal, tidak diterima Oma Sartje, apalagi uang atau bansos yang diidentikan dengan Politik uang yang merupakan perusak demokrasi.

“Mudah-mudahan pada pelaksanaan Pilkada nanti, akan bermunculan “Oma Sartje” yang lain dalam menolak Politik Uang,” harapnya. (wzg)