MANADO, Portal24.id – Direktur PD Pasar Manado buka suara terkait pemberian waktu 20 menit kepada Hillary Brigitta Lasut dan Ferro Walandouw saat berkunjung ke Pasar Bersehati Manado, Sabtu 20 Januari 2024.
Keduanya datang untuk berbelanja namun terpantau tetap memberikan kalender, brosur, hingga stiker.
Menurut Direktur PD Pasar Manado Lucky Senduk apa yang dilakukan oleh Hillary Lasut dan Ferro Walandouw tidak sesuai dengan aturan.
Ia mengatakan alasan keduanya untuk belanja merupakan pembohongan.
“Tadi pagi mereka sudah lakukan di pasar Bobo Bailang. Katanya mau belanja, tapi ternyata bagi-bagi APK,” ujarnya saat ditemui Sabtu 20 Januari 2024 di kantornya.
Ia mengatakan menurut PKPU nomor 15 tahun 2023 mengatakan kunjungan ke pasar dikategorikan kampanye tatap muka. Ini harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP). Kami tidak melarang partai apapun, tapi harus sesuai aturan yakni punya STTP,” kata Lucky.
Tak hanya itu, Lucky mencontohkan Istri Ganjar Pranowo yakni Siti Atiqoh saja membuat STTP saat berkunjung.
Bahkan caleg PDI Perjuangan Yasti Soepredjo Mokoagow saat datang ke Jalan Roda sempat dilarang oleh PD Pasar Manado karena tak punya STTP.
“Kami tidak pilih-pilih caleg atau partai mana. Tapi kami menegakan aturan,” tegas Lucky.
Ia pun meminta agar para caleg untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Saya rasa ngurus STTP kan tidak lama. Jadi kalau boleh berikan contoh yang baik dengan taat kepada aturan,” katanya.


Tinggalkan Balasan