Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyerukan kepada seluruh warga kota untuk aktif mengawasi keberadaan rumah-rumah yang diduga berkedok sebagai panti asuhan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kasus pelecehan seksual yang mungkin terjadi di tempat-tempat tersebut.
Penegasan ini disampaikan Eri Cahyadi menyusul adanya temuan dan keprihatinan terhadap praktik rumah singgah yang tidak semestinya. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan rumah yang mengatasnamakan panti asuhan.
“Saya minta tolong kepada warga Surabaya, kalau ada rumah yang kelihatannya seperti panti asuhan, tapi kok ada anak-anak di sana, lalu ada yang melakukan hal-hal yang tidak baik, tolong segera laporkan,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya pada Kamis, 23 Mei 2024. Ia menambahkan, pelaporan yang cepat dari masyarakat dapat menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari ancaman pelecehan seksual.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan kedok panti asuhan untuk kepentingan pribadi atau bahkan melakukan tindak kejahatan. “Kalau sampai ada yang melakukan pelecehan seksual, saya tidak akan segan-segan menindak. Saya minta masyarakat jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengimbau agar masyarakat tidak hanya bersikap pasif, melainkan proaktif dalam menjaga lingkungan. Pengawasan kolektif ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama anak-anak yang rentan menjadi korban. Ia juga menekankan bahwa pemerintah kota siap memberikan dukungan dan perlindungan bagi siapa saja yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
