Manado – Portal24.id – Pemerintah Kota Manado terus mematangkan persiapan untuk pembatasan keluar masuk warga ke Kota Manado.
Hal itu, dikatakan Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, saat ditemui awak media di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Selasa (26/5/2020).
Wali Kota menjelaskan, untuk teknisnya telah disampaikan ke pihak Kapolresta Manado, Dandim Manado, serta Forkopimda terkait rencana pembatasan keluar masuk di wilayah Kota Manado.
“Pihak Kecamatan saat ini tengah melakukan upaya menyiapkan pos jaga di daerah pintu masuk Kota Manado,” kata Lumentut.
Lanjutnya, contohnya di Malalayang ada pos penjagaan di Bobocah, di Winangun ada di daerah seputaran Citra Land akan kita lakukan penjagaan dan di titik-titik lain,” jelas Wali Kota.
Menurut Lumentut, kegiatan ini dilakukan bukan PSBB atau pembatasan social berskala besar, tetapi untuk mengendalikan masyarakat yang masuk Kota Manado.
“Paling tidak dipastikan suhu tubuhnya normal dan yang masuk menggunakan masker dan kendaraan tidak boleh di isi penuh, kendaraan yang masukpun akan disiram dengan disinfektan,” jelas Wali Kota.
Tambahnya, pembatasan keluar masuk warga di wilayah Manado direncanakan akan di mulai Rabu (27/5/2020), namun akan dilihat perkembangannya.
“Akan dilihat kesiapan di titik-titik jaga, kalau sudah siap akan dilaksanakan besok (Rabu), kalau belum siap paling lambat tanggal 29 Mei,” jelasnya.
Diketahui, terkait dokumen persyaratan yang harus disiapkan, kata Lumentut masih dipertimbangkan, apakah cukup pengetesan suhu tubuh dan masker dan surat keterangan sehat atau akan ditambah dengan rapid test.
“Apakah rapid test akan segera diberlakukan atau kita berikan kesempatan dua-tiga hari bagi masyarakat untuk mempersiapkan, yang kita pertimbangkan juga, warga yang bekerja di Manado atau luar Manado agar tidak menghambat kinerja mereka,” katanya. (wzg)