Manado, Portal24.id – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan jika laporan keberatan Polwan berinisial DS sudah ditangani pihaknya.
“Jadi semuanya sudah kami tangani, bukan karena adanya viral,” jelas Kapolda kepada sejumlah wartawan usai menghadiri kegiatan di Ditlantas Polda Sulut, Rabu (13/9/2023).
Menurut perwira bintang dua ini, pihaknya sudah menerima laporan sejak beberapa minggu yang lalu dan telah dilakukan penyelidikan serta pendalaman oleh internal polda.
“Jadi ini bukan karena sudah viral dan kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu,” lanjutnya.
Sekitar 10 hari yang lalu kasus ini sudah ditindaklanjuti lebih oleh Bidpropam Polda Sulut.
Diketahui, Polwan berinisial Bripda DS melaporkan mantan atasannya Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla. Bripda DS sendiri pernah menjabat sebagai Sespri Kapolres Bolmut.
Kapolres Aries dilaporkan atas kasus pelecehan kepada Polwan Bripda DS yang saat itu masih bertugas sebagai sesprinya.
Dilansir dari Lektur.co, saat diwawancarai Selasa (12/9/2023) malam, Bripda DS menjelaskan, sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasanya tersebut.
“Pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya,” ujar DS.
Lanjutnya, dirinya kemudian diminta untuk duduk di depan meja atasannya.
“Awalnya, Kapolres hanya menanyakan soal keseharian saya di Kabupaten Bolmut. Singkat cerita, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan saya ikut berdiri,” katanya.
DS berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
“Tapi tiba-tiba Kapolres memeluk saya dan menunjuk beberapa bagian badan saya sambil mengatakan bahwa masih berlemak,” ujar DS.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.
“Saat itu Kapolres memeluk saya dari belakang dan mencoba mencium saya, tapi saya menolak, sehingga Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam,” tambahnya.
Diketahui, aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali.
“Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi. Sampai akhirnya saya dipindah tugaskan di SPKT Polres Bolmut,” jelas DS.
Tepat pada awal September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Dalam surat tersebut, korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya selama bertugas di Polres Bolmut dengan harapan Kapolda bisa melindunginya dari prilaku kejam Kapolres Bolmut.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulut, Wakapolda Sulut, Irwasda, Kabid Propam Polda Sulut, melalui surat terbuka yang sudah saya tulis sesuai apa yang saya alami,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Areis Aminnulla membantah atas pemberitaan yang mengatakan bahwa dirinya melakukan pelecehan terhadap Polwan Bripda DS.
“Tidak ada peristiwa itu, semua hanya di buat-buat ceritanya,” ujar Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla kepada wartawan media ini, Selasa (12/9/2023) malam via telepon WhatsApp.
Kata Kapolres Bolmut, dia menduga ini ada orang ketiga yang memaksa Bripda DS untuk membuat cerita bohong demi menjatuhkan nama baiknya sebagai Kapolres Bolmut.
“Dalam surat tersebut kasusnya Tahun 2022, kalau benar itu terjadi kenapa tidak dilaporkan dari dulu dan kenapa baru dilaporkan sekarang?,” tambah Kapolres. (TL)
Tinggalkan Balasan