Manado – Portal24.id – Tim Lipan Polsek Malalayang terus melakukan penangkapan terhadap preman-preman jalanan di wilayah hukumnya.

Buktinya, Jumat (8/5/2020) jelang subuh, sekitar pukul 03.00 Wita, Tim Lipan dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, mengamankan seorang lelaki berinisial ASR alias Andre (16) warga Kelurahan Titiwungen Kecamatan Sario.

Pengangguran ini, diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih, saat berada di Jalan WR Monginsidi Kecamatan Malalayang.

Diketahui, penangkapan itu berawal saat Tim Lipan Polsek Malalayang, sedang menggelar giat operasi rutin di seputaran wilayah hukum Polsek Malalayang.

“Saat berada di Jalan WR Monginsidi, anggota kami melihat seorang lelaki yang gerak geriknya mencurigakan,” ujar Pasaribu.

Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap lelaki tersebut.

Alhasil Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggangnya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk proses lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” jelasnya. (wzg)