Tomohon – Portal24.id – Bukannya mendengar teguran istri agar tidak melakukan pesta miras, lelaki berinisial BML alias Brian (21) warga Desa Leilem Tiga, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, malah membuat keributan dan memarahi sang istri berinsial AND (20).

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, Kamis (7/5/2020).

Hal tersebut, membuat lelaki Brian diamankan Tim Senyap Polsek Sonder.

Diketahui, awalnya saat itu Tim Senyap Polsek Sonder sedang melakukan patroli, kemudian mendapat laporan ada keributan di Desa Leilem Tiga, Kecamatan Sonder.

“Kami langsung menuju lokasi kejadian, dan mengamankan lelaki Brian yang sudah terpengaruh minuman keras sambil membuat keributan di rumahnya,” ucap Kapolsek Sonder Ipda Heintje Talumepa.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait, melalui Kapolsek Sonder Ipda Heintje Talumepa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Brian diamankan Tim Senyap karena membuat keributan di rumahnya dan sudah di pengaruhi minuman keras,” jelas Talumepa.

Ia juga berpesan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memutuskan rantai penyebaran virus corona, hindari kegiatan di luar rumah yang tidak perlu, jangan berkumpul di keramaian.

“Kami memberikan pembinaan kepada Brian dan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolsek. (wzg)