Manado,Portal24.id – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Malalayang, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.
Diketahui Pelaku adalah seorang laki- berinisial RT (30) yang merupakan warga Poopo Barat, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut “Kejadiannya tejadi pada hari Kamis 13 Oktober 2022 dimana korban Massora kehilangan sepeda motor jenis Honda Sonic yang diparkir di Kost Hayden dan Hanzel berlokasi di Kelurahan Batukota Kecamatan Malalayang” jelasnya.
“Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korbanpun langsung membuat laporan polisi. Laporan direspon cepat oleh tim dan adanya arahan dari Kapolresta Manado Tim ROTR melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari pelaku yang berada di Kediamannya di daerah Minahasa Selatan tepatnya di Desa Poopo” Tambahnya.
“Pelaku bersama dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Blade dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Sonic sudah diamankan dan di giring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut” Tutupnya.


Tinggalkan Balasan