Minahasa, Portal24.id – Informasi liar yang menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa melayani para penimbun Bahan Bakar Umum (BBM) jenis solar bersubsidi ditepis.
Kepada wartawan pos liputan Polda Sulut, Dilan selaku pemilik SPBU di Tombariri mengaku jika pemberitaan yang sempat digembar-gemborkan itu keliru.
Pasalnya, pasca diberikan teguran oleh Pertamina pada Juni 2022 lalu, pihaknya sudah tidak lagi melayani pembelian BBM jenis solar bersubsidi dengan jumlah besar.
Pembinaan yang diberikan Pertamina berupa, dihentikannya penyaluran pasokan solar di SPBU miliknya.
“Setelah mendapat pembinaan itu kita berbenah. Tidak lagi melayani pembelian solar subsidi dengan jumlah banyak. Kita juga sudah memberikan sanksi kepada operator saat itu. Ya, (operatornya) kita pecat,” kata Dilan, Sabtu (8/10).
Terkait mobil jenis Isuzu Panther dalam pemberitaan yang mengangkut galon, kata Dilan itu hoax.
“Bisa saya jelaskan lagi. Pasca diberikan pembinaan dari Pertamina, kami tidak lagi melayani pembelian solar subsidi dengan jumlah besar. Soal foto dalam berita yang dimuat dalam berita itu tidak benar. Foto mobil dalam berita juga diambil bukan dari SPBU kami,” jelasnya.
Oleh karenanya, dia beranggapan bahwa pemberitaan yang telah menyudutkan SPBU miliknya itu terlalu mengada-ada. Sebab menurut Dilan, selain foto yang dinilai tidak benar, pemberitaan itu juga menyinggung tentang masalah toilet.
“Dalam pemberitaan itu disebutkan kalau SPBU kami tidak sesuai standar operasional prosedur, karena toilet tertimpa longsor dan pipa air rusak dan tersumbat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan