PORTAL24.ID-Manado-Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Manado dinilai memprihatinkan. Tak heran, sorotan datang dari pegiat antikorupsi Sulut yang kecewa dengan kinerja Kejari yang dipimpin Esther Sibuea.
Berty Lumempouw, Pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulawesi Utara, angkat suara terkait hal itu. Dia menyayangkan penanganan korupsi di Kejari Manado yang disinyalir tak serius hingga belum ada produk masuk ke Pengadilan. Sayangnya, selama 1 tahun lebih dibawa kepemimpinan Kajari Esther Sibuea yang notabene berlatar belakang Pidsus, diduga belum mampu menuntaskan penanganan korupsi hingga proses persidangan.
“Jujur saja kami menduga ada yang tidak beres hingga belum ada produk ke meja hijau. Kami mendesak masalah ini diperhatikan Kajati Sulut maupun Kajagung,” tegas Lumempouw.
Lanjutnya, kinerja yang “parah” itu bertentangan dengan instruksi Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung) RI Dr ST Burhanudin SH MH bahwa, minimal setiap Satuan Kerja (Satker) Kejati maupun Kejari harus mampu mengangkat atau mengungkap dua kasus korupsi.
“Jelas ini bertentangan dengan instruksi Kajagung. Karena Kejaksaan menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan korupsi,” tegas Lumempouw.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Manado Hijran Safar ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan dua perkara kasus korupsi. “Saat ini tim penyidik masih berupaya merampungkan dua kasus korupsi. Dan saat ini, itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkap Hijran.
Diketahui dua kasus korupsi yang sementara dirampungkan yakni dugaan kasus pengadaan alat pembakar sampah Incenerator pada Dinas Lingkungan Hidup, dan dugaan kasus korupsi tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Manado.(lan)
Tinggalkan Balasan