PORTAL24.ID-Manado-Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pembangunan pasar kuliner Kotamobagu ke Penyidikan. Pasalnya, hasil penyelidikan penyidik berkesimpulan kasus tersebut terjadi tindak pidana.
Proyek 2020 silam yang menelan anggaran sebesar Rp. 1,9 Milliar tersebut telah melewati proses yang cukup panjang dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi guna diminta keterangan termasuk mantan kepala dinas perdagangan, koperasi dan UKM.
Kepala kejaksaan negeri (kajari) kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, melalui Kepala seksi intelejen (kasi intel) Meidy Wensen SH dikonfirmasi Selasa 19 Juli 2022, membenarkan hal itu. Kata Meidy, serangkaian penyelidikan ditemukan indikasi pelanggaran pidana yang meyakinkan penyidik meningkatkan penanganan ke tahap berikutnya yakni, penyelidikan.
“Benar, perkaranya telah di naikkan statusnya ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka segera dilakukan” tegas Meidy.(win)


Tinggalkan Balasan