Manado,Portal24.id — Di awal tahun 2022, warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, gempar.
Satu unit rumah toko (Ruko) yang dijadikan gudang milik Hanny Lis (43), warga Kelurahan setempat, dilalap si jago merah, sabtu (01/01/2022) malam.
Api tidak saja melahap bangunan tersebut. Sekira 60 ton cengkeh kering, kayu manis dan LPG ikut terbakar.
Menurut keterangan pekerja bernama Ronaldo Alfrido Ametua (23), ia bersama empat rekannya sedang menjaga gudang yang berada di lantai 1 ruko tersebut. Pada sekira pukul 19.40 Wita, mereka dikejutkan dengan munculnya asap tebal.
“Api yang keluar dari dalam gudang melalui ventilasi udara,” ujar Ronaldo.
Kemudian para pekerja melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang yakni Ko Hanny Lis yang tinggal bersebelahan dengan gudang. Selanjutnya Ko Akang menghubungi pemadam kebakaran Pemkot Manado.
Akibat kejadian tersebut, Ki Hanny diperkirakan mengalami kerugian miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab kebakaran gudang cengkeh tersebut. (Win)


Tinggalkan Balasan