Minahasa – Portal24.id – Bertempat di restoran Moy Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa Selasa (09/11/2021) Balai Bahasa Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum bagi Aparatur Pemerintahan.
Kegiatan di buka oleh Kapolres Minahasa yang di wakili Kapolsek Tondano Iptu James Rama SH, dilanjutkan dengan materi Sosialisasi yang di bawakan oleh Dr.Sjane Walangare M.Hum tentang layanan Bahasa dan Hukum.
Salah satu materi Kasus menjadi materi dalam sosialisasi ini di antaranya tentang Dugaan Ancaman dan Pencemaran Nama baik ,Kasus Khalilur dan pengirim Short Mesengger Selluler ,hal ini berdasarkan ilmu dengan perangkat Analisis Metodologis yang di kemukakan.
Selaku ketua Tim Sosialisasi Marcella Wales SE, berharap adanya kegiatan ini untuk dapat menumbuhkembangkan sikap positif masyarakat dalam bermedia sosial serta Komitmen untuk berhati-hati saat bermedia sosial apalagi kasus menyangkut
Pencemaran nama baik di media sosial.
Peserta Sosialisasi terdiri dari Aparat Kepolisian Polres Minahasa , ASN Pengadilan Negeri Tondano, ASN Kejaksaan Negeri Tondano , Dosen Unima,Mahasiswa Unima, ASN KPU minahasa, dan Bawaslu.
Hadir dalam kegiatan ini , 5 anggota Tim Sosialisasi Balai Bahasa Provinsi Sulut Marcella Wales SE, Dr.Sjane Walangare M.Hum , Dwi Subana M.Hum,Sri Diharbi M.Hum, Apnikasanto Ananto SST, Kasub Umum dan Keuangan Pengadilan Tondano, Obednejo Pasiale SH ,Alfons Osak SH ,Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tondano, Meyti Husain SH, Jurusita PN.Tondano ASN Kejaksaan Negeri Tondano,Kapolsek Tondano Iptu James Rama mewakili Kapolres. (fonda)