Hanya Karena Sakit Hati, Pria di Tomohon Aniaya Rekan Sendiri, Diamankan Tim URC Totosik

banner 120x600
banner 550x60

Tomohon – Portal24.id – Seorang lelaki warga Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah berinisial VM alias Valen (28) terpaksa ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pasalnya, VM diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, lelaki Steven Paat (39) yang berprofesi sebagai tukang di Kelurahan Kolongan.

banner 325x300

Informasi yang didapat wartawan media ini, peristiwa itu berawal, pada hari Minggu sekitar pukul 19.30 Wita, tersangka datang ke rumah rekannya yang sedang menggelar syukuran ulang tahun.

Sampai di lokasi tersebut, tersangka melihat korban sedang duduk menggelar pesta miras dengan rekan-rekan korban.

Kurang lebih lima menit kemudian, tiba-tiba korban mendekati tersangka dan mengatakan kata-kata “bodoh”, yang membuat tersangka sakit hati. Tersangka yang sudah tersulut emosi, langsung memukul korban.

Merasa terancam, korban langsung lari ke Mapolsek Tomohon Tengah guna melaporkan kejadian yang dialaminya. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami memar dan sakit di bagian mata sebelah kanan.

Mengakses laporan tersebut, Tim URC Totosik yang dipimpin Aipda Yanni Watung langsung mencari informasi selanjutnya di Mapolsek Tomohon Tengah.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyayangkan aksi yang disebabkan oleh hal sepele. Iapun mengingatkan agar warga tidak mudah tersulut emosi apalagi dalam keadaan mabuk.

“Banyak hal yang terjadi karena sebelumnya para pelaku sudah mengkonsumsi minuman beralkohol. Oleh karena itu mari kita hilangkan budaya mengkonsumsi minuman beralkohol, karena dampak buruknya lebih banyak,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Jufry Mantak

Sumber: Humas Polda Sulut

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *