Minahasa – Portal24.id – Masyarakat Kabupaten Minahasa, khususnya penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menerima kabar baik dari Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kabar baik itu yakni, para penerima BLT di Kabupaten Minahasa bisa mendapatkan dana tiga bulan sekaligus saat penyaluran nanti.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (3/8/2021) siang.

Dijelaskan Tangkulung, benar bahwa masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kini bisa mendapatkan dana tiga bulan sekaligus saat penyaluran nanti.

“Penyaluran satu kali bisa tiga bulan, misalnya masyarakat yang dulunya baru mendapat jatah bulan Januari, nantinya saat akan ada penyaluran mereka akan menerima jatah untuk bulan Febuari, Maret dan April,” jelas mantan Camat Kakas ini.

Lanjut mantan Camat Pineleng ini, bahkan satu bulan yang sama, pihak bank pun dapat kembali menyalurkan untuk bulan lanjutan lainnya.

“Di bulan yang sama pula sudah bisa diambil untuk dana BLT bulan Mei, Juni dan Juli. Tetapi tidak bisa melewati bulan yang sementara berjalan, artinya BLT bulan September tidak bisa di ambil di bulan Agustus, jadi ada keuntungan tersendiri bagi warga penerima, dimana mereka sekali menerima dana bantuan tersebut bisa sampai 900 ribu rupiah, dan saat ini sudah sementara berjalan penyalurannya,” aku Tangkulung.

Kadis PMD berharap, masyarakat agar bersabar, mengingat penjadwalan dari pihak penyalur yang bekerja sama dengan Pemkab Minahasa yakni bank Sulut go.

“Kita tunggu saja, karena dijadwalkan oleh pihak bank,” ujar Kadis, sembari berterima kasih kepada Bank Sulut yang bersedia membantu program pemerintah dalam penyaluran BLT tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bank Sulut go yang bersedia bekerja sama dengan Pemkab Minahasa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini,” katanya.

Dikatakannya juga, untuk warga yang sudah dan akan menerima bantuan tersebut, pihaknya meminta agar dipergunakan dengan bijak.

“Pakai untuk kebutuhan pokok dalam keluarga, jangan digunakan untuk beli yang tidak bermanfaat,” harap Kadis PMD.

Terkait kesiapan penyaluran anggaran Dana Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Joice Pua saat dihubungi media ini menuturkan, proses pencairan sudah siap sampai bulan ke tujuh.

“Proses pencairan BLT sudah sampai bulan ke-tujuh untuk 227 desa dan bahkan akan di lakukan pengajuan di bulan ke delapan,” tutur Pua.

Kaban pun membenarkan penyaluran tersebut yang tinggal menunggu penjadwalan dari pihak Bank.

“Memang mereka tinggal menunggu dari bank yang menjadwalkan. Waktu yang lalu, kalau desa belum memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) memang belum bisa di cairkan, namun saat ini mekanismenya berbeda, kalau sudah ada rekomendasi maka sudah menjadi kewajiban untuk dibayarkan,” jelasnya.

Penulis : Alfonda Suoth
Editor : Jufry Mantak