Minahasa – Portal24.id – Tempat perjudian Sabung Ayam di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dibongkar tim aparat gabungan Polri dan TNI serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kamis (15/7/2021) malam.
Diketahui, informasi yang didapat wartawan media ini bahwa, pembongkaran lokasi sabung ayam tersebut setelah Pemerintah Kabupaten Minahasa menerima pengaduan dari tokoh- tokoh agama setempat, dimana selain merupakan penyakit masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan cluster baru penyebaran Covid 19.
Menindaklanjuti laporan tersebut, masalah ini dibahas dalam Rapat Forkopimda Minahasa yang dipimpin langsung Bupati DR. ROYKE O. RORING M.Si dan Bapak Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, S.SI.
Dari hasil rapat Forkopimda tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama Forkopimda memutuskan harus menertibkan kegiatan perjudian Sabung Ayam di Desa Totolan termasuk kegiatan perjudian apapun di wilayah Minahasa.
Tim terpadu dari Pemda Minahasa melalui penugasan Bupati kepada Asisten 1 dan Tim Polres dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dan Tim Kodim dipimpin langsung Dandim 1302/Minahasa letnan kolonel Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga turun langsung ke lokasi sekaligus menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut.
Forkopimda Minahasa memberikan peringatan keras kepada pemilik kebun untuk tidak memberikan ijin kepada siapapun yang melaksanakan kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
“Siapapun yang mengelola hasil perjudian tersebut untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun, karena jika masih ditemukan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra DR.Denny Mangalah M.Si.
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Kapolres, Dandim dan semua Unsur Forkopimda untuk menjadikan Minahasa bersih dari Perjudian.
Mewakili Bupati Minahasa, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra DR.Denny Mangalah M.Si menghimbau kepada seluruh rakyat Minahasa untuk membantu Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk memberikan informasi.
“Apabila masih ada lokasi-lokasi perjudian di wilayah Minahasa, pastinya akan ditertibkan,” ujar Mangalah.
Sementara itu Kapolres Minahasa mengatakan, pihaknya tetap laksanakan penertiban.
“Ini merupakan tanggung jawab Forkopimda dan Masyarakat guna mencegah penyebaran Covid -19. Kita tetap mendukung kebijakan pemerintah,” jelas Souissa.
Penulis: Alfonda Suoth
Editor: Jufry Mantak