Tomohon, Portal24.Id – Menunggu Sekretaris Kota Tomohon Definitif, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, memperpanjang masa bakti Jemmy Ringkuangan sebagai pejabat sementara sebagai sekot.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan gubernur no 821.2/BKD/SK/26/2021.

Menurut JR, dirinya tetap bertugas di Kota Tomohon sampai tiga bulan kedepan.

“Perpanjangan PJ Sekot berlaku selama tiga bulan, atau berhenti pada saat di lantiknya sekretaris daerah kota tomohon definitif, “jelas Ringkuangan.

Ringkuangan menambahkan, dirinya mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan gubernur terhadap dirinya.

“Juga saya ucapkan Terima kasih kepada walikota dan wakil walikota yang juga merestui saya sebagai pejabat kota Tomohon,” ujar Ringkuangan.(aldo)