Tomohon – Portal24.id – Sebanyak 367 Personel dan PNS jajaran Polres Tomohon, ambil bagian dalam pelaksanaan vaksin covid-19 tahap 2.
Kegiatan yang diprakarsai oleh urusan kesehatan, dan dinas kesehatan Kota Tomohon, dilaksanakan di Aula Parama Satwika, Rabu 7 April 2021.
Kegiatan yang dikoordinir langsung oleh Kabag Sumda Kompol Agustannya L. Nangka SH dari Polres Tomohon, dan Ns. Ellen Timerman, M.Kes, Kepala seksi surveilans dan imunisasi Dinas Kesehatan Kota Tomohon, di mulai jam 09.00 wita.
“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19, dan mengikuti protokol kesehatan yang ada, untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi, di bagi dalam 7 kelompok, dengan waktu yang sudah di atur”, jelas Kabag Sumda Polres Tomohon di sela-sela kegiatan vaksinasi.
Kabag Sumda juga menjelaskan, ada pembagian waktu bagi Personel dan PNS yang akan melaksanakan Vaksinasi.
Jam 09.00 s/d 10.00, nomor urut 01 sampai nomor 65,
Jam 10.00 s/dv11.00, nomor urut 66 sampai nomor 131,
Jam 11.00 s/d 12.00, nomor urut 132 sampai nomor 200,
Jam 12.00 s/d 13.00 istirahat
Jam 13.00 sd 14.00, nomor urut 201 sampai nomor 241,
Jam 14.00 s/d 15.00, nomor urut 242 sampai nomor 283,
Jam 15.00 s/d 16.00, nomor urut 284 sampai nomor 324 dan J
am 16.00 s/d 17.00, nomor urut 325 sampai nomor 367.
“Petugas medis yang melaksanakan penyuntikan Vaksin, berasal dari Puskesmas Tinoor, Puskesmas Taratara, Puskesmas Pangolombian, Puskesmas Rurukan, Puskesmas Kakaskasen, Puskesmas Matanid an Puskesmas Lansot”, tambah Ns. Ellen Timerman, M.Kes selaku Kepala seksi surveilans dan imunisasi Dinas Kesehatan Kota Tomohon.
Sementara itu Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, M.H mengatakan ucapan syukur tentunya disampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaan Nya, hari ini Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, dapat melaksanakan penyuntikan Vaksin Cobid-19 tahap 2.
“Terima kasih kepada Dinas kesehatan Kota Tomohon, yang mau bekerja sama, dan melakukan penyuntikan Vaksin, bagi Personil dan PNS Polres Tomohon”, ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, kegiatan ini dalam rangka mensukseskan, program pemerintah khususnya program Polri, dimana seluruh Personil dan PNS, didalamnya Polres Tomohon, harus di vaksin, di mana kegiatan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Seluruh Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, yang terdaftar sebanyak 367 orang, wajib untuk di vaksin, nanti bisa atau tidaknya untuk di vaksin, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, saat pelaksanaan skrining oleh para tim medis yang ada, karena ada beberapa kriteria kesehatan, yang menjadi acuan sehingga orang tidak dapat di vaksin”, tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Tomohon mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak takut di vaksin.
“Pada intinya kita ikuti dulu prosedur yang ada, baik dari tahap pendaftaran, skrining, penyuntikan vaksin dan observasi, untuk bisa tidaknya kita di vaksin, nanti berdasarkan hasil skrining, dan jika tidak memenuhi syarat, pasti dan saya yakin, pihak medis tidak akan memaksa untuk dilakukan vaksinasi”, jelas Gatot.
Kapolres mengajak masyarakat saling bahu membahu, ikuti prokes yang ada, dan jangan lupa selalu berdoa kepada Yang Kuasa, agar pandemi Covid – 19 ini cepat berakhir.
Penulis: Aldo Kumaat
Editor: Jufry Mantak