Siap-siap! Pemilik Motor dan Mobil Nunggak Pajak di NTT Terancam Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Emanuel

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah tegas untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. Mulai saat ini, pemilik kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak kendaraan tidak akan lagi diizinkan membeli BBM bersubsidi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dalam distribusi subsidi energi. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, Alex Lumba, menjelaskan bahwa penunggak pajak kendaraan akan terdeteksi melalui sistem terintegrasi. Data kepemilikan kendaraan bermotor yang terdaftar di sistem Samsat akan menjadi acuan utama.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat,” ujar Alex Lumba dalam sebuah keterangan pers yang diterima pada Senin (27/5/2024).

Ia menambahkan, penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga untuk menegakkan aturan yang berlaku. Kendaraan yang pajaknya menunggak dianggap tidak memenuhi kewajiban hukum.

Mekanisme pencegahan akan dilakukan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah NTT. Petugas SPBU akan melakukan verifikasi data kepemilikan kendaraan saat transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Bagi pemilik kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak, mereka akan langsung ditolak saat mencoba membeli BBM jenis tertentu yang disubsidi oleh pemerintah.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Didistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus sesuai dengan kuota dan tepat sasaran.

Alex Lumba mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di NTT untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka. Hal ini penting agar tidak kehilangan hak untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Taat pajak adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara,” tutupnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di NTT sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk subsidi energi.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All